Di Balik Garasi Malinda Dee

Ternyata Semua Mobil Kreditan!

"Semua mobil mewah milik MD ini dibeli dengan cara leasing. Satu Hummer sudah dibawa ke tempat penyitaan negara, tiga lainnya yakni Hummer H3 dengan Nomor Polisi B 18 DIK (seharga sekitar Rp 3,4 miliar), Ferarri Scuderia 430 No Pol B481 SAA (sekitar Rp 6 miliar), Ferrari California No pol B 125 DEE (sekitar Rp 4,5 miliar) serta Mercedes-Benz E 350 Coupe No Pol B 467 QW (Rp 1,429 miliar). (tiga dari empat mobil itu bertipe coupe alias bisa dibuka bagian atasnya) dipajang di depan kantor Bareskrim ini segera diamankan ke tempat bersama Hummer sampai penyelidikannya tuntas," ujar Brigjen Pol Arief Sulistianto, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Malinda yang bekerja sebagai salah satu manajer di sebuah bank swasta internasional ternama itu juga tidak memilih satu lembaga penyedia keuangan yang sama. Memang perusahaan keuangan ternama. Sebab untuk pembiayaan mobil dengan harga di atas Rp 1 miliar memang hanya sedikit yang bersedia.

Seperti Mercedes-Benz E 350 Coupe dibeli dari Mercindo Auto yang ada di Mampang, Jakarta Selatan yang khusus menyediakan mobil-mobil Eropa itu. Untuk dua Ferrarinya, Malinda memilih membeli dari dealer resmi mobil asal Italia itu yang ada di Jakarta Selatan. Demikian pula untuk pembelian Hummer H3 yang merupakan kendaraan dari Amerika Serikat,

Menurut Edy Suyitno, Direktur Marketing PT Otomultiartha mengaku tidak ada satu pun dari 4 mobil mewah Malinda yang didanai perusahaannya. "Dipastikan bukan dari Oto. Kita nggak danain mobil mewah begini. Kita mah lebih senang memilih retail. Danain kelas Rp 200 jutaan ke bawah," ujar Edy.

Ditanyakan apakah leasing untuk mobil-mobil mewah ini merupakan fenomena baru, Edy tidak sependapat. Sejak ada importir umum yang memang khusus menjual mobil mewah di atas Rp 1 miliar, sejak itu pula mobil mewah bisa dibeli secara leasing. "Bukan hal baru. Tapi, kalau mobilnya disita polisi/negara begini kan menjadi kasus khusus," tambah Edy.

Menurut salah satu manajer marketing mobil leasing ternama, kasus mobil mewah Malinda ini sebenarnya tidak ada masalah dalam hal prosedur. Pasalnya memang sudah banyak lembaga penyedia keuangan yang menanganinya.

au mobil biasanya minimal down payment 20 persen maka untuk mobil mewah biasanya 25 persen," ujarnya.

Yang jadi masalah karena mobil yang belum lunas itu kemudian disita polisi karena pemiliknya tersangkut masalah lain dalam hal ini kasus perbankan. Ini tentu persoalan yang berbeda. Hanya saja kemudian berdampak kepada pihak leasing. "Iya, dalam kasus ini tentu saja susah untuk mendapatkan win-win meski BPKB masih ada di pihak leasing. Jadi pihak leasing pasti lebih dirugikan," tambahnya.

Tetapi biasanya, pihak leasing bekerja sama dengan pihak kepolisian memantau hingga tuntasnya kasus yang dialami pihak pemilik mobil. Apakah pembayaran sisa hingga bisa dilunasin atau akan terputus di tengah di jalan. Di sisi lain, mobil itu telah menjadi sitaan negara.

"Intinya, leasing mobil mewah Malinda ini memang special case. Meski merugi, tapi pihak leasing tidak rugi yang terlalu banyaklah," jelas pria yang telah berkecimpung lama di marketing jasa pembiayaan kendaraan ini.

0 Response to "Di Balik Garasi Malinda Dee"

Post a Comment